BENGKALIS-Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Polisi meringkus AB (43) warga Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Selasa (21/6/2016) petang.

AB ditangkap Polisi di Jalan Desa Penampi Kecamatan Bengkalis, saat digeledah petugas, tersangka menyembunyikan barang haram sabu seberat 1 gram di dalam helm. 

''Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa ada seorang laki yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Penampi Desa Penampi Kecamatan Bengkalis. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengintaian di tempat tersebut tepatnya di sebuah kedai cina dengan ciri-ciri tersangka yang telah di kantongi,'' jelas Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Posu, Rabu (22/6/2016). 

Sekira pukul 15.00 WIB, sampai Posu, tim langsung membekuk TO dan mendapatkan 1 paket sedang sabu yg disembunyikan di helm. 

"Guna penyelidikan lebih lanjut tim langsung membawa tersangka dan barang bukti 1 gram sabu, 1 unit hp dan depeda motor ke Mapolres Bengkalis," pungkasnya.***-