PEKANBARU, GORIAU.COM - Maraknya aksi kejahatan khususnya di jalan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, belakangan ini membuat khawatir pengguna jalan. Meski sebagian pelaku berhasil dibekuk kepolisian, nyatanya itu tidak membuat kapok bandit lainnya. Bahkan modus kejahatannya kian berkembang, mulai dari jambret, pecah kaca hingga penggembosan ban mobil.

Beberapa contoh kasus kejahatan jalanan di Pekanbaru yang dicatat GoRiau.com dan cukup menonjol adalah aksi penjambretan, dimana pelaku tak segan-segan melukai korbannya, apalagi wanita. Yang mereka sasar cenderung pengendara yang menaruh tas di motor atau juga disandang pada bahu.

Waktu kejadian biasanya malam hari dengan lokasi jalan yang sepi atau gelap. Namun belakangan aksi jambret tercatat juga ada yang terjadi pada pagi serta sore. Beberapa kejadian, pelaku tak segan menendang motor korban hingga jatuh atau menarik tas dari samping dan kabur.

Lalu kasus pecah kaca mobil, yang sasarannya korban yang meletakkan harta benda dan barang berharga di dalam mobil. Ada kecendrungan bahwa para bandit pecah kaca ini sudah mengintai korban, semisal usai mengambil uang di ATM atau Bank. Ketika dapat waktu yang tepat, mereka akan memecahkan kaca mobil yang terparkir, kemudian mengambil tas yang diletakkan di dalamnya.

Kasus kejahatan jalanan lainnya yang jga menonjol adalah penggembosan ban. Sasarannya juga nasabah yang usai mengambil uang. Setelah calon korbannya sadar kalau ban mobil nya kempes, maka pelaku akan bersiap untuk beraksi. Ketika mereka (korban,red) lengah sewaktu mengecek kondisi ban, kawanan ini akan bereaksi cepat dengan membuka pintu lalu mengambil barang di dalam mobil.

Terkait ini, Kriminolog Fisipol UIR, Kasmanto Rinaldi, Minggu (16/8/2015), menilai bahwa realitas kejahatan terus berkembang, termasuk street crime (kejahatan jalanan,red), yang notabene korbannya adalah kaum wanita, dan dapat terjadi tidak mengenal waktu. Kejahatan jalanan memiliki keunikan sendiri dibandingkan konvensional crime lainnya, diantaranya kategorisasi pelaku dan waktu kejadiannya sulit diprediksi (bisa siapa saja dan bisa kapan saja,red).

"Mengenai modus street crime ini juga terus mengalami metamarfosa sesuai dengan perkembangan zaman (situasi dan kondisi yang relevan dengan wilayah/tempat kejadian peristiwa kejahatan). Nanti akan terus bermunculan modus-modus yang sangat tidak 'rasional' bagi potensial victim, selain yang marak sekarang ini seperti kasus jambret, pecah kaca atau penggembosan ban," katanya kepada GoRiau.com.

Bahkan mirisnya, street crime ini juga sebagian ikut melibatkan generasi usia muda. Hal ini disebabkan karena merekalah yang mobilitasnya cukup tinggi di jalan raya. Mereka (anak muda,red) akan berasosiasi, bahwa mereka juga 'berhak' melakukan kejahatan. "Asosiasi yang salah ini biasanya diamini oleh komunitasnya, sehingga terjadilah kemufakatan jahat untuk mereka melakukan aksinya (kejahatan,red)," bebernya.

Dengan realita saat ini, masyarakat sebagai potensial victim, agar bisa 'mengurangi' aktifitas dijalan raya. Jika memang terpaksa, yang harus diperhatikan adalah untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan senantiasa memperhatikan sekeliling kita, dimanapun berada.

"Selain itu kita berharap kepolisian untuk memperbanyak aktifitas patroli, memperbanyak pos polisi di daerah rawan kejahatan, serta memetakan wilayah mana saja yang sering terjadi kejahatan," tegas Kasmanto Rinaldi yang juga sekaligus mahasiswa Doktoral Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini.

Tak hanya kepolisian, sambungnya, instansi terkait khususnya pemerintah juga punya andil. Dimana kejahatan cenderung terjadi di jalan yang gelap. Maka harusnya perlu menambah lampu penerangan, apalagi di wilayah sepi dan rawan kejahatan (berkoordinasi dgn pihak kepolisian,red), sehingga diharapkan street crime ini bisa diminimalisir. (had)