PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Riau, Ramlan, membantah ada calon legislatif dari parpol tersebut yang melanggar aturan berkampanye hingga terancam dipidanakan.

"Dua nama yang diriliskan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) itu adalah keliru. Tidak ada nama caleg kami seperti yang disebutkan," kata Ramlanlewat telekomunikasi, Senin malam (3/2/2014).

Pernyataan Ramlan adalah tanggapan atas rilis Bawaslu Riau yang menyebut dua caleg dari Hanura terindikasi menjadi pelanggar aturan berkampanye.

Bawaslu Riau mencatat dua caleg dari Hanura itu, adalah E. Minaret untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti dan Hasminda untuk DPRD Kabupaten Kampar.

Keduanya menurut Bawaslu berkampanye diluar jadwal dengan beriklan di media cetak dan lewat berbagai sarana publik lainnya.

Bawaslu juga telah melaporkan dua caleg Hanura bersama puluhan caleg dari partai lainnya, term{uk Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Bila nantinya dugaan pelanggaran pemilu itu terbukti, maka ancamannya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta, sesuai dengan Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. "Kami juga berharap Bawaslu menjalankan aturannya tanpa ada upaya untuk menjatuhkan," kata Ramlan.

Untuk diketahui juga, demikian Ramlan, bahwa tidak benar ada caleg Hanura di Kampar yang melanggar aturan seperti yang disebutkan. "Termasuk juga caleg Hanura di Meranti, tidak ada nama seperti yang tersebut oleh Bawaslu," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Hanura Riau mengklarifikasi rilis yang diterbitkan oleh Bawaslu terkait dua caleg yang katanya melanggar aturan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa sebelumnya Hanura juga telah mengimbau kepada seluruh caleg-nya untuk menjalankan seluruh aturan yang berlaku tanpa harus melanggarnya.

Itu menurut dia dilakukan karena Hanura berkomitmen menjadi partai yang taat terhadap aturan dan amanah bagi rakyat. "Kami juga mengharapkan Bawaslu segera mengklarifikasi rilis tersebut namun tetap terjaga hubungan baik hingga penyelenggaraan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang," katanya.(fzr)