JAKARTA - Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya tak masalah jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan. Seperti yang diusulkan PDI Perjuangan dalam rekomendasi Rakernas I. PDIP mengusulkan ambang batas parlemen untuk DPR RI dinaikan menjadi lima persen.

"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata politikus yang karib disapa Gus Yaqut kepada wartawan, Selasa (14/1).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menangkap semangat penambahan ambang batas parlemen adalah penyederhanaan partai politik di parlemen. Karenanya, soal angka, menurutnya bisa fleksibel naik di angka 5 persen atau tetap empat persen.

"Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," kata Yaqut.

Alokursi Kursi Semakin Kecil

Dia mengatakan, asumsi dasar penambahan ambang batas parlemen adalah alokasi kursi semakin kecil akan membentuk sistem yang lebih efektif. Yaqut bilang, semakin sedikit jumlah partai peserta Pemilu, maka ambang batas secara alamiah akan semakin tinggi.

"Sehingga hanya partai politik yang memiliki basis dukungan yang besar pada daerah pemilihan yang akan mendapatkan kursi," kata Yaqut.***