JAKARTA - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah menolak wacana revisi UU Pemilu untuk menambah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Menurut Inas, PDIP sebagai partai yang lolos ke DPR, arogan karena menghambat partai kecil untuk masuk ke Senayan.

"Partai besar jangan arogan dong, mentang-mentang masuk senayan lalu mencoba untuk menghambat partai-partai kecil agar tidak masuk ke Senayan dengan cara menaikkan PT 5 persen," kata Inas kepada wartawan, Selasa (14/1).

Inas menilai penyederhanaan partai politik di DPR mendorong terbentuknya oligarki. Dia mengatakan, suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai besar melalui revisi UU Pemilu.

"Padahal dengan mengurangi atau menyederhanakan partai-partai yang duduk di Senayan akan mendorong Indonesia menjadi oligarki, apalagi suara rakyat diberangus dan dirampas oleh partai-partai besar melalui PT dengan mengatasnamakan Undang-Undang, tetapi bertentangan dengan konstitusi," kata Inas.

Berkarya Juga Menolak

Sementara itu, Partai Berkarya yang baru berkontestasi di 2019 lalu juga menolak ambang batas dinaikan dari empat menjadi lima persen. Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, wacana penambahan ambang batas itu seperti ingin membunuh partai kecil. Dia menyarankan lebih baik ambang batas dinolkan.

"Sama dengan membunuh partai kecil. Secara tidak langsung ingin melenyapkan partai menengah ke bawah. Suara rakyat tidak dihargai. Harusnya PT itu ditiadakan saja atau 0 persen, biar partai bisa berkompetisi dengan baik," kata Badaruddin.***