TELUKKUANTAN - Bupati Kuantnan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi telah mencopot Reza Tjahyadi sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing. Posisinya digantikan oleh Helmi Ruspandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Reza Tjahyadi sudah dicopot sebagai Kepala Diskes Kuansing pada Desember 2019. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Kuansing pada tahun 2018."Pada tahun 2018, kita melaksanakan job fit dan hasilnya ada lima orang pejabat eselon II yang tidak lulus. Kemudian, mereka diberi waktu enam bulan untuk meningkatkan kinerja. Setelah itu disampaikan lagi ke KASN, hanya saja bupati tidak ingin mengeksekusi waktu itu, setelah sembilan bulan baru dieksekusi," ujar Hendri, Kamis (9/1/2020).Dikatakan Hendri, setelah hasil evaluasi disampaikan ke KASN, ada tiga kepala dinas yang tidak mempunyai kinerja. Mereka tidak mendapatkan rekomendasi untuk menjabat."Tiga orang ini direkomendasikan untuk tidak menjabat, termasuk Irwandi, Kepala Dinas P2KBP3A karena terjerat pidana. KASN merekomendasikan untuk diganti," ujar Hendri."Satu lagi, tunggu dulu, belum saatnya. Tapi, yang jelas Desember sudah ditandatangani bupati," tegas Hendri yang enggan menyebutkan satu pejabat tersebut.Menurut Hendri, surat pencopotan tersebut berbentuk dipindahtugaskan dari jabatan eselon II ke fungsional. "Semua itu sudah persetujuan KASN," katanya.***