PEKANBARU, GORIAU.COM - Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek peningkatan fasilitas dan prasarana Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan, kabupaten Bengkalis tahun 2014, dipanggil oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Salahseorang diantaranya, Direktur PT Penampi Windu Sentosa yang diduga sebagai rekanan dalam proyek ini.

Direktur PT Penampi Windu Sentosa bernama Evi, hadir memenuhi pemanggilan penyidik Pidana Khusus, Senin (11/5/2015). Pemanggilan terhadap dia, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

"Sebelum ini, penyidik sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari beberapa pihak. Begitu ditemukan adanya unsur tindak pidana, kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan.

Menurutnya, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah Kepala Kejati Riau Setia Untung mengeluarkan surat perintah penyelidikan, yang bermula dari laporan masyarakat yang diterima penyidik Kejati Riau. "Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan bagi saksi lainnya," ulas Mukhzan di ruangannya.

Sebelum Evi, penyidik juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Herman Sani untuk dimintai keterangannya. "Kita belum mendapat informasi dari penyidik terkait dengan kerugian negara yang ditimbulkan, karena masih proses penyelidikan. Artinya kita masih mencari bukti. Kalau memang ada, nantinya akan dinaikkan ke penyidikan," pungkas Mukhzan. (had)