RENGAT- Seorang pemuda yang merupakan residivis curat (pencurian dengan pembertan) berhasil diamankan Satreskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, lantaran menjambret Zuchal Murniati, warga Kecamatan Rengat.

Korban dijambret di Jalan Azki Aris Rengat, pada Rabu (8/6/2016). Dimana saat itu, peaku merampas hp miliknya dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Pelaku itu diketahui inisial Jo (28) yang tidak lain dan tidak bukan juga sama-sama warga Kecamatan Rengat, Desa Kampung Pulau. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Penghulu Mansur RT 12 RW 06 Kampung Pulau tanpa perlawanan.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada GoRiau.com, Kamis (9/6/2016) membenarkan hal itu.

"Pelaku ini merupakan residivis jamret di Kota Rengat. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penindakan hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Inhu," tegas Yarmen.

Diterangkan Yarmen, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Reskrim Polres Inhu tentang seorang pemuda atas nama Hadi Utomo menggunakan barang yang mirip dengan milik korban, yakni berupa hp nokia tipe E 63.

Setelah diintrogasi, Hadi mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dari rekannya bernama Rio (28) dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu.

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dengan mengamankan Rio yang juga merupakan warga Desa Kampung Pulau. Rio juga menyangkal, dia mengaku bahwa hp tersebut didapatakannya dari Jo (tersangka), dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu.

"Atas pengakuan kedua pemuda itu yang telah dijadikan saksi dalam kasus tersebut, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," pungkas Yarmen.***