
RENGAT,GORIAU.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menciduk dua orang tersangka pembongkar sejumlah mini market dan Alfamart di Provinsi Jambi dan Pekanbaru, Riau. Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Seberida.
Penangkapan spesialis pembongkar toko sembako dan Alfamart itu dilakukan atas kerjasama personil Polsek Seberida dan Polsek Rengat Barat.
"Dua orang tersangka atas nama Abdul Rahman (30) dan Lukmanul Hakim (19) itu diamankan pada Jum'at (27/3/2015) sekira pukul 17.30 Wib kemaren. Tersangka ditangkap saat berada di rumah kontrakan mereka di Desa Buluh Rampai atau yang lebih dikenal dengan Blok B, Kecamatan Seberida", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Seberida Kompol Bastari, Sabtu (28/3/2015) di Belilas.
Sebelum ditangkap di rumah kontrakannya, kedua tersangka itu baru pulang dari Jambi dan melakukan pencurian disalah satu Alfamart dan konter handphone di kota Jambi. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian daerah Jambi, ujar Bastari.
"Dari hasil introgasi yang kita lakukan, keduanya mengaku bahwa mereka juga pernah menjalankan aksinya di kota Pekanbaru sekitar satu bulan lalu. Saat itu mereka menggasak dua Alfamart yang ada di Jalan Arengka Pekanbaru", sebutnya.
Saat menjalankan aksinya, mereka juga mengaku menggunakan gunting besi dan linggis. Target merekayaitu sembako dan rokok, tegas bastari.(jef)