
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kerap sekali menerima aduan dari petani terkait sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.
Untuk itu, Komisi I mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Badan Perizinan agar meninjau kembali izin-izin perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit ini.
Berikut ini, foto-foto saat dimana Komisi I menerima keluhan para petani hingga memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut:
Sekretaris Komisi I, Muammar dan anggota Komisi I, Siti Bungatang Rosman saat mendengarkan pengaduan petani di Inhil.
Tampak Komisi I DPRD Inhil saat memfasilitasi pengaduan petani di Inhil.
Anggota Komisi I, Bambang dalam salah satu Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi I, HM Yusuf Said dan Sekretaris Komisi I, Muammar ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Tampak anggota Komisi I, Muslimin dan Fadly H Sofyan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Surya Dumai terkait kasus di Desa Pungkat.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Bidan PTT di Inhil.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan advokad yang ada di Inhil.
Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para camat di Kabupaten Inhil.Narasi: Rida Ayu AgustinaFoto-foto: Humas DPRD Inhil