
BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Ridwan (65), satu dari 20 pekerja yang biasa mengambil kayu di areal HPH PT Diamond dibalut ketakutan karena ada aparat menakut - nakuti dengan menodong senjata kepada mereka.
''Kita tidak tahu mereka dari kesatuan mana. Kemungkinan mereka berasal dari Dumai yang disewa PT Diamond,'' kata Ridwan kepada GoRiau.com, Minggu (26/10/2014) yang saat ini sudah dalam keadaan pasrah karena alat senso ditinggalkan begitu saja ditengah hutan.
Ridwan mengatakan, dia sudah nganggur tidak mencari kayu hampir sebulan. Pekerjaan yang biasa dilakoninya dengan melakukan perjalanan menuju hutan selama hampir 3 jam menggunakan perahu tempel, kini lebih banyak dihabiskan dengan bermenung di rumah. Tidak hanya dia, temannya seprofesi juga bernasib sama. Ketakutan mereka harus ditebus dengan tidak lagi terisi periuk nasi untuk makan anak dan istri mereka dirumah.
''Kita hanya mengambil kayu untuk kebutuhan lokal. Paling banyak dua ton. Perusahaan itu tebang kayu hampir ratusan ton. Mengapa tidak dipermasalahkan,'' keluh Ridwan yang mengaku ada temannya ditangkap dan dibawa ke Dumai hingga kini tidak tahu keberadaan serta nasibnya.
Menurut situs Web PT Diamond, Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Alam (IUPHHKA) PT. Diamond Timber dengan RKT 2011 disahkan dengan Keputusan Direksi nomor 001/DRT/PKU-I/2011 dengan jatah tebang untuk kelompok kayu indah (ramin) sebesar 11.304,15 m3, kelompok kayu meranti sebesar 54.769,51 m3 dan kelompok kayu campuran sebesar 20.985,23 m3.
Selama perusahaan itu bercokol, mereka mengaku telah memberikan bantuan dana PMDH (Pembangunan Masyarakat Desa Hutan) kepada empat desa yang berbatasan langsung dengan areal perusahaan yaitu kelurahan Batu Teritip (Kota Dumai), desa Lenggadai Hulu, Lenggadai Hilir dan Sungai Sialang (ketiganya termasuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir).
Namun bantuan itu diragukan masyarakat yang berada dikawasan itu karena menurut pengakuan penghulu lenggadai hilir, Sofianto, bantuan yang disalurkan oleh perusahaan kepada mereka hampir dikatakan tidak pernah ada. (amr)