
DURI, GORIAU.COM - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada bulan September 2015, meningkat 1.061 dari bulan Agustus hanya 1.043 pelanggaran. Hal itu merupakan bukti dimana, masyarakat belum sadar akan tertib berlalu lintas di jalan raya.
Dari informasi yang dirangkum melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis, bulan September telah terjadi 2.104 pelanggaran lalu lintas. Kebanyakan pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua (sepeda motor, red).
"Pelanggar lalu lintas, paling banyak itu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak dilengkapi dengan SIM C dan STNK," ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar kepada GoRiau.com, Minggu (11/10/2015).
Untuk melakukan penertiban berlalu lintas bagi pengguna sepeda motor dijalan raya, lanjutnya, Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan patroli dan melakukan tilang ditempat, bagi pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
"Patroli menggunakan sepeda motor dan mobil. Kalau memang ditemukan pengendara yang tak mematuhi aturan berlalu lintas, langsung kita tilang ditempat," tutup AKP Alex Sandi menjelaskan.(ric)