PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Agenda besar yang digelar setiap sepuluh tahun sekali ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi perekonomian nasional dan daerah.

Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (14/6/2026) ini menjadi tanda dimulainya pendataan massal terhadap seluruh aktivitas usaha, mulai dari skala mikro hingga korporasi besar.

Memotret Ekonomi Nasional

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Pudji Ismartini menyatakan bahwa sensus kali ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan di Indonesia. Fokus utamanya adalah memetakan struktur, dinamika, dan aktivitas ekonomi riil di lapangan.

"Output dari pendataan massal ini adalah agar kita mendapatkan gambaran utuh mengenai potret ekonomi di Indonesia, khususnya untuk memetakan potensi lokal di setiap provinsi, termasuk Riau," kata Pudji Ismartini.

Pentingnya Partisipasi Publik

Agar hasil sensus akurat, BPS menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan. Sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Pemerintah berharap masyarakat memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya kepada petugas. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang terbaik untuk kemajuan ekonomi nasional dan daerah ke depannya. Sensus ini sendiri dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026. ***