
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelantikan Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno menjadi Bupati Rohil ditetapkan pada Senin (24/3/2014) di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Rohil. Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan Pengangkatan sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail, Kamis (20/3/2014), menerangkan, SK Pelantikan Suyatno sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diterima.
"Diperkirakan sekitar 2.500 undangan akan hadir dalam acara tersebut," kata Zaini.
SK Mendagri RI tersebut dituangkan dalam surat nomor 131.14 - 1229 tahun 2014 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Rokan Hilir dan pemberhentian Bupati Rokan Hilir.
Sebelumnya, Suyatno menjabat sebagai Wakil Bupati Rohil mendampingi H Annas Maamun saat menjadi bupati. Setelah Annas dilantik menjadi Gubernur Riau, Suyatno otomatis menjabat sebagai Plt Bupati Rohil.
Sementara Wakil Bupati belum ditentukan. Menurut peraturan, penetapan wakil ditetapkan setelah 60 hari setelah dilantiknya bupati.***