SELATPANJANG – Isu batas wilayah kembali naik ke permukaan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Bukan sekadar soal garis di peta, persoalan ini kini dipandang langsung memengaruhi masa depan keuangan daerah.

Dipimpin Wakil Bupati Muzamil Baharudin, jajaran pemerintah daerah menggelar rapat internal pada Senin (6/4/2026). Pertemuan itu bukan rutinitas biasa, melainkan respons atas dinamika yang berkembang usai komunikasi dengan Komisi II DPR RI di Pekanbaru.

Dalam forum tersebut, Muzamil meminta seluruh organisasi perangkat daerah bergerak cepat memetakan persoalan yang selama ini mengendap, khususnya yang berkaitan dengan batas administratif Meranti.

"Persoalan batas wilayah berdampak pada kebijakan fiskal daerah, mulai dari dasar hukum pembentukan daerah hingga pengaturan porsi bagi hasil ke daerah," tegas Wabup Muzamil.

Pernyataan itu menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan bukan kecil. Ketidakjelasan batas wilayah berpotensi menyeret persoalan lebih luas, mulai dari legitimasi administratif hingga pembagian sumber pendapatan antar daerah.

Tak ingin berlarut, pemerintah daerah menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Audiensi dengan DPR RI dan kementerian terkait pun masuk dalam agenda prioritas.

"Perlu langkah konkret melalui audiensi dengan DPR RI dan kementerian terkait agar persoalan ini mendapat kejelasan dan tidak merugikan hak fiskal daerah," tambahnya.

Rapat tersebut juga menjadi ruang menyatukan persepsi lintas perangkat daerah. Pemerintah daerah menilai, tanpa koordinasi yang solid, penyelesaian batas wilayah akan sulit dipercepat.

Sejumlah pejabat penting turut hadir, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, hingga kepala OPD dan bagian di lingkungan Setda. Kehadiran mereka menandakan bahwa isu ini bukan lagi persoalan sektoral, melainkan agenda bersama yang harus segera dituntaskan. ***