PEKANBARU, GORIAU.COM - Sempat mangkir pada panggilan kedua, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Tifa Ria, kembali dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Rabu (6/5/2015) esok.

Pemenaggilan ini, setelah sebelumnya penyidik menyurati yang bersangkutan pada pekan lalu untuk bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. "Tifa sudah kami panggil ulang minggu lalu. Rencana pemeriksaannya hari Rabu (6/5/2015) ini," kata Jaksa Feby selaku anggota tim penyidik perkara tersebut.

Sebelumnya, sambung Feby, pihaknya sudah pernah memeriksa Tifa, namun karena masih ada hal yang dibutuhkan, penyidik kembali memanggil yang bersangkutan. "Dipanggilan kedua, yang bersangkutan mangkir. Makanya, kita panggil lagi," tegasnya.

Sedangkan untuk jadwal pemeriksaan hari ini, ada tiga perusahaan penerbit yang dipanggil. Namun sampai berita diturunkan, ketiganya belum tampak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kita juga panggil M Rosit selaku Direktur Lazuardi Buku Utama, Hartaya selaku Direktur Pustaka Putra Khatulistiwa, dan Rudi Aldila selaku Direktur PT Pustaka Utama Grafiti. Tapi belum datang," pungkasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap belasan pihak, baik dari Panitia Lelang, Panitia Pengadaan, Penerima Barang, maupun beberapa staf di BPAD Riau.

Ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 lalu. Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (had)