
PELALAWAN - RR (39) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang biasa transaksi di wilayah Sorek Dua, Pangkalan Kuras, ambruk setelah ditembak kakinya oleh polisi di Jalan Lingkar Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa (26/12/2017).
Informasi yang diperoleh GoRiau.com, penangkapan warga Desa Sorek I ini bermula dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti oleh polisi.
Setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna silver BM 1699 AZ sedang parkir di Jalimtim Sorek II petugas langsung melakukan penghadangan.
"Namun mobil pelaku atrek panjang dan berbalik arah langsung tancap gas ke arah Pangkalan Kerinci. Petugas melakukan tembakan peringatan namun pelaku masih berusaha melarikan diri," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (27/12/2017).
Diterangkannya, kemudian salah satu petugas melakukan tembakan ke arah mobil pelaku sehingga ban mobil pelaku sebelah kanan pecah. Pelaku masih tetap berusaha kabur ke arah Kecamatan Bunut.
"Petugas tetap melakukan pengejaran hingga sampai di Desa Balam Merah dan akhirnya pelaku berhenti dikarenakan jalan terpuruk lantaran jalan berlumpur," kata Maraden.
Dikatakannya lagi, kemudian pelaku keluar dari mobil sambil mengambil kayu dan melakukan perlawanan. Hingga salah satu petugas memberikan tembakan peringatan.
"Pelaku tetap tidak mengindahkan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dan menembak kaki kiri pelaku," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, sebut Maraden, dalam mobil pelaku ditemukan lima paket sabu-sabu dan dari dalam tas didapati uang tunai sebesar Rp 4.250.000 beserta Hp.
"Pelaku sudah menjadi target operasi (TO) kurang lebih dua tahun. Pelaku merupakan pengedar sabu di wilayah Sorek dan Bunut," pungkas Paur Humas. ***