PANGKALANKERINCI - AS (30) terpaksa digelandang ke kantor polisi lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu di sepeda motornya. AS ditangkap di depan salah satu toko di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkaln Kerinci, Pelalawan, Riau.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Selasa (5/4/2016), pelaku ditangkap karena gerak geriknya mencurigakan.

"AS duduk di atas sepeda motornya dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas pelakupun mencoba kabur," ungkap Sijabat.

Namun, dengan sigap petugas mengamankan pelaku dan kemudian dilakukan penggeledahan. Namun dibadan pelaku tidak ditemukan barang bukti.

"Petugaspun menggeledah sepeda motor pelaku, di rak depan ditemukan 1 paket sabu dalam kotak rokok," sebutnya.

Sijabat menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan perkaranya masih dikembangkan.(***)