SELATPANJANG, GORIAU.COM - Untuk mengantispasi penyebaran penyakit kaki gajah, Pemkab Kepulauan Meranti memberikan obat penangkal penyebaran penyakit kaki gajah kepada masyarakat. Pembenrian penangkal secara massal ini dilakukan melalui seluruh Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Suwandi melalui Kabid PMKL (Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan) Ria Sari, didampingi Kasie P2 PMKL Diskes Kepulauan Meranti Fahri, Minggu (3/2/2013) mengatakan, pemberian penangkal ini sudah dilakukan sejak 27 Januari lalu, dan diharapkan bisa selesai secapatnya.

''Kita berharap seluruh masyarakat mengkonsumsinya, satu kapsul untuk satu tahun dan program ini akan dilaksanakan selama lima tahun '' ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini beberapa daerah sudal melaksanakan dengan baik seperti di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu yang realisasinya sudah lebih 70 persen. (kpt)