
PANGKALAN KERINCI – Proyek normalisasi sungai Kerumutan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau telah dimulai. Hampir seluruh permukaan sungai tertutup oleh rumput kumpai.
Sungai Kerumutan menjadi salah satu urat nadi perekonomian bagi masyarakat nelayan di wilayah tersebut mengalami pendangkalan dan penyempitan.
"Iya, proses normalisasi sungai sudah dimulai. Normalisasi sungai akan dilakukan sepanjang 30 Km," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, Senin (6/6/2022).
Normalisasi sungai ini, sebut dia, diinisiasi oleh konsorsium yang terdiri dari 7 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan.
Tujuh perusahaan tersebut adalah PT Gandaerah Hendana, PT Arara Abadi, PT Karya Panen Terus, PT Mitra Tani Nusa Sejati, PT Pertamina, PT Sari Lembah Subur, PT Mekarsari Alam Lestari.
"Jadi memang atas arahan pak bupati karena kondisi sungai sudah tertutupi oleh kumpai dan atas desakan masyarakat melalui pak bupati maka kita mengimbau perusahaan untuk melakukan pembersihan Sungai Kerumutan," terang Eko.
Menurutnya, apalagi sebagian masyarakat di wilayah itu berprofesi sebagai nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari ikan di Sungai Kerumutan.
Selain itu, Sungai Kerumutan juga sebagai salah satu tujuan destinasi wisata alam yakni Suaka Maragasatwa Kerumutan.
"Alhamdulillah teman-teman konsorsium bersedia, mereka yang menunjuk rekanan sebagai pelaksana. Kita (DLH, red) hanya memfasilitasi saja," tandas Eko, kepada GoRiau.com.***