PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka peluang bagi masyarakat dan kalangan profesional untuk mengisi kursi direksi di empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keempat perusahaan daerah yang tengah mempersiapkan tahapan seleksi tersebut meliputi PT Permodalan Ekonomi Riau (PER), PT Jaminan Kredit Rakyat (Jamkrida) Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), dan PT Riau Petroleum.

Saat ini, PT Riau Petroleum menjadi BUMD pertama yang telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi, yakni mulai 9 hingga 27 Maret mendatang. Ketentuan ini tertuang secara resmi dalam surat Nomor 04/PANSEL/RP/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yan Dharmadi. Sementara itu, masyarakat yang menanti dibukanya seleksi untuk PT SPR dan PT PER akan segera mendapat kejelasan dalam waktu dekat.

"Untuk SPR dan PER Insyaallah diumumkan minggu depan," jelas Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau, Sri Irianto, Minggu (15/3/2026).

Berbeda dengan tiga BUMD lainnya, proses penjaringan direksi pada PT Jamkrida Riau mengalami penundaan karena harus menyelesaikan tahapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Komisaris PT Jamkrida, Elly Wardhani, yang telah memasuki masa purna tugas dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten III Setda Riau.

"Jamkrida perlu RUPS dulu. Komisarisnya mengundurkan diri, karena kan sudah pensiun," ungkapnya.

Sri Irianto menambahkan, RUPS merupakan tahapan krusial yang harus diselesaikan untuk menyesuaikan administrasi. Surat Keputusan (SK) Pansel yang baru hanya bisa diterbitkan setelah adanya akta notaris dari hasil rapat pemegang saham tersebut.

"Kan ada jabatan lain yang ikut diseleksi, jadi harus RUPS, setelahnya menunggu akta notaris dan kemudian penyesuaian SK Pansel," urainya.

Sebagai landasan hukum pelaksanaan seleksi, seluruh SK pembentukan tim Pansel untuk BUMD ini telah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah. Tiga pejabat eselon di lingkungan Pemprov Riau telah diberi mandat untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses rekrutmen ini.

"Sudah diteken Plt Gubernur. Terpilih tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk memimpin Pansel," paparnya.

Susunan pimpinan Pansel tersebut terdiri dari Asisten III Setda Riau, M Job Kurniawan, yang menjabat sebagai Ketua Pansel SPR dan Jamkrida. Selanjutnya, Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi, ditugaskan memimpin seleksi PT Riau Petroleum, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau, Indra, dipercaya sebagai Ketua Pansel PT PER. ***