PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Selama bulan Ramadan 1435 H, jam ngantor hingga seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengalami perubahan dibanding dengan hari biasanya.

"Untuk kegiatan apel pagi, untuk sementara selama bulan Ramadan ini ditiadakan,"ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Rabu (25/6/2014).

Dikatakanya, kegiatan olahraga yang biasanya diselenggarakan setiap hari Kamis untuk sementara ditiadakan selama bulan Ramadhan.

"Selama Ramadan Pegawai diharuskan menggunakan pakaian yang telah ditetapkan. Untuk PNS pria, mulai hari Senin sampai Kamis memakai pakain dinas harian, kecuali pada hari Jumat yang harus memakai busana Melayu,"terangnya.

Sedangkan untuk PNS wanita, sambung Andi, setiap hari kerja sepanjang bulan Ramadan mereka memakai busana muslimah.

"Mulai hari Senin sampai Kamis diberlakukan jam kerja dari mulai jam 08.00 sampai 15.00 WIB, dengan waktu istirahat satu jam yakni jam 12.00 sampai 13.00. Sedangkan untuk hari Jumat, dimundurkan setengah jam,"tandasnya.(rkn)