SELATPANJANG - Selain Yulian Norwis SE MM, tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti juga nonjob. Yulian Norwis kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan di Sekretariat Daerah.

Jabatan Sekda kini digantikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Sementara itu, tiga pejabat eselon II lainya juga turut dinonjobkan, diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Drs H Ismail Arsyad yang digantikan oleh Husni Gamal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Drg Ruswita yang digantikan oleh Dr Misri Hasanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Penanaman Modal, dan Kepala BPBD, M Edy Afrizal digantikan Idris Syamsuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP).

Sementara itu data dari Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti ada sebanyak 175 pejabat yang dilantik yang terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 10, eselon III sebanyak 47 dan pejabat eselon III sebanyak 117.

Ratusan pejabat itu dilantik langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan di Ballroom Grand Meranti, Selasa (07/01/2020).

Dalam sambutannya Bupati Irwan mengatakan jika yang dilantik saat ini merupakan jumlah paling banyak yang dilantik dan jumlah paling banyak pula yang mendapatkan promosi.

"Ini jumlah paling banyak dalam sejarah kita melakukan pelantikan dan promosi jabatan terbesar sejak saya melantik, yakni dari jumlah 175 ada sebanyak 80 orang yang mendapatkan promosi" kata Irwan.

Selain itu Irwan mengatakan jika pelantikan ini menyesuaikan dengan adanya surat edaran dari Bawaslu. Dimana lembaga non struktural itu mengingatkan bupati agar tidak melakukan pergantian jabatan atau mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 terhitung mulai 8 Januari.

"Ini juga menyesuaikan imbauan dari Bawaslu agar tidak melakukan pelantikan pejabat sesudah tanggal 8 Januari, dan baru boleh melakukan pelantikan pada bulan September 2021 mendatang. Jika tidak kita lakukan pelantikan, maka akan terganggu pelayanan di pemerintahan," kata bupati Irwan.

Irwan menambahkan jika pelantikan ini merupakan murni dari pengembangan karir dan tidak ada unsur jual beli jabatan.

"Ini murni pengembangan karir dan tidak terjadi jual beli jabatan, jika terlibat dalam hal ini maka akan langsung saya pecat," kata Irwan.

Terkait jabatan Sekda yang diganti, Irwan mengatakan jika Yulian Norwis akan mengikuti kontesasi politik dalam Pilkada Kepulauan Meranti, dan mengharuskannya untuk mundur jika sudah melakukan pendaftaran.

"Pak Yulian Norwis dia akan mengikuti kontesasi dalam Pilkada Meranti tahun ini. Jika tidak dilakukan mutasi, maka jabatan Sekda akan kosong dalam waktu 20 bulan kedepan. Terkait yang menggantikan Pak Bambang, dia hanya sebagai Plh dan hanya menjabat selama 14 hari saja dan selanjutnya akan ada penunjukan langsung dari provinsi. Dan untuk jabatan Sekda kita kembali melakukan lelang jabatan dan terbuka untuk umum, siapa yang ingin ikut bisa mempersiapkan diri dari sekarang," ungkapnya.***