PEKANBARU, GORIAU.COM - Selain menggelar razia di Grand Dragon Pub & Ktv, Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau ternyata juga masuk ke tempat hiburan malam SP Club yang berada di jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Di dua lokasi ini, 48 orang pria dan wanita positif pengguna narkoba.
Razia yang digelar pada Kamis (22/5/2015) malam tersebut, ternyata tak hanya menyasar ke hiburan malam Grand Dragon jalan Kuantan, namun juga ada lokasi lainnya, yakni SP club di jalan Jendral Sudirman. Total ada 100 orang pengunjung di dua lokasi ini, yang harus menjalani pemeriksaan berupa tes urine.
"Iya dua lokasi, Dragon dan SP Club. Kita mulai razia kamis malam, dan selesai sekitar pukul 05.00 WIB (Jumat dinihari,red)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Kombes Ali Pranaka, Jumat malam.
Kepada GoRiau.com, Ali merincikan, tujuan digelarnya razia, untuk menekan maraknya peredaran narkotika, khususnya di sejumlah tempat hiburan malam, yang disinyalir marak peredaran barang haram tersebut. Sebab itu, pihaknya akan terus melanjutkan untuk semua lokasi serupa.
"Ini akan kita teruskan secara berkelanjutan. Ada waktu-waktunya kita gelar lagi," sambungnya.
seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 48 pengunjung yang urine nya positif mengandung zat Amphetamine. Sebab itu mereka langsung dibawa ke kantor BNN untuk di data. Dari 48 orang yang positif ini, 14 orang wanita yang harus menjalani rawat jalan, 16 orang pria juga menjalani rawat jalan, serta 18 orang lainnya harus dirawat inap. (had)