RENGAT, GORIAU.COM - Rendahnya apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terhadap organisasi adat seperti Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), diakui juga oleh Sekretaris LAMR Inhu dua periode, Ali Fahmi Aziz. Menurutnya, Pemkab Inhu sekarang sudah beda.

Menurutnya, jika di daerah lain menganut kesetaraan dan hubungan yang bersinergi antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah, namun kini, tiga serangkai dalam tatanan kehidupan bermasyarakat itu sudah tak sejalan. Pemerintah sudah tidak mengakui adanya lembaga adat, dan itu dibuktikan dengan minimnya perhatian terhadap kaum adat yang diwakili oleh lembaga adat.

''Sesuai dengan Perda No 1 tahun 2012, dimana lembaga adat Melayu Riau itu diberi nama LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) dan berdiri di setiap kabupaten. Dan di Inhu juga ada LAMR, namun sepertinya Pemkab Inhu tidak menghargai adanya LAMR dan itu terbukti dengan kecilnya perhatian terhadap organisasi adat tersebut,'' ujarnya.

Rendahnya perhatian Pemkab Indragiri Hulu terhadap lembaga adat terlihat dari kecilnya bantuan yang diterima LAMR dibandingkan organisasi lainnya. Dimana LAMR tercatat sebagai penerima bantuan Rp20 juta pertahun sementara organisasi lain jauh lebih besar.

Ali Fahmi Aziz mengungkapkan peristiwa ini terjadi sejak Yopi Arianto menjadi Bupati Indragiri Hulu. ''Pada periode sebelumnya, saya juga dipercaya sebagai Sekretaris Umum DPH LAM. Ketika Pak Thamsir jadi bupati, perhatian pemerintah kepada LAM cukup bagus. Tapi sekarang tidak ada lagi. Pemerintah daerah ini sudah jelas-jelas menghina LAMR,'' ketusnya. (aun)