PEKANBARU – Setelah libur lebaran Idul Fitri, siswa kembali melanjutkan proses belajar mengajar. Namun terdapat perbedaan antara sekolah negeri dan juga sekolah swasta.

Untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) tanggal 9-17 Mei menggunakan belajar sistem daring, namun ada sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) namun terbatas.

"Harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," tegas Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Rabu (11/5/2022).

Politisi PPP ini memahami kemungkinan adanya kembali pembelajaran melalui Daring atau Online dikarenakan banyak dari para siswa yang melakukan mudik lebaran, namun untuk sekolah swasta juga harus dilakukan hal yang sama seperti dengan sekolah negeri.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fix," jelasnya.

Diakui Zulkarnain sosialisasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya, alhasil banyak pertanyaan dan perdebatan yang terjadi di masyarakat.

"Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah harus patuh. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi demi menjaga Pekanbaru dari sebaran corona lewat klaster sekolah," tutupnya. ***