PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengklaim sudah mendapatkan sekitar Rp1 miliar dari retribusi parkir. Jumlah itu diakumulasi selama rentang waktu dua bulan, sejak awal tahun 2022.

"Sejak awal tahun ini, sampai sekarang sudah terkumpul Rp1 miliar lebih dari pendapatan parkir," ujar Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Sabtu (12/3/2022).

Ia menjelaskan, pendapatan itu juga merupakan wilayah parkir yang dikelola oleh pihak ketiga, yang menjalin komitmen bersama Dishub Kota Pekanbaru.

Dimana, dalam kerjasama tahun pertama, pihak ketiga harus menyetor Rp19,7 juta per hari. Lalu pada tahun kedua ada setoran naik sebesar 2,8 persen untuk pendapatan kas daerah.

Dengan demikian, kerjasama dengan pihak ketiga ini dinilai lebih efektif dan efisien meningkatkan retribusi parkir yang kini telah menjadi jasa layanan. Apalagi, pihak ketiga juga menerapkan teknologi yang dapat menunjang layanan parkir tersebut.

Teknologi yang digunakan adalah mesin Elektronic Data Capture (EDC) yang dibekali kepada juru parkir sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC ini telah disebar di sejumlah ruas jalan utama.

"Pemanfaatan mesin EDC ini kita lakukan secara bertahap. Kami terus lakukan sosialisasi terhadap jukir dan masyarakat terkait penggunaan EDC," pungkasnya. ***