PEKANBARU – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 menyepakati tiga keputusan baru terkait status peserta dalam kongres yang akan digelar 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang.

Keputusan pertama, SC mengakomodir kehadiran Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferprov, Andi Gino, sebagai peserta sah. Kedua, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) resmi dilibatkan sebagai peserta dengan hak suara. Ketiga, sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi versi dua kubu kepemimpinan, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, hanya diundang sebagai peninjau tanpa hak suara.

Sekretaris PWI Riau, N Doni Dwi Putra, menegaskan bahwa status peninjau bagi Plt ketua tidak setara dengan peserta kongres. "Para Plt ini diundang hanya sebagai peninjau dan tidak memiliki hak suara. Bukan peserta penuh. Anggap saja semacam pelipur lara," ujar Doni, Rabu (13/8/2025).

Menurut Doni, undangan bagi peninjau dikeluarkan secara resmi oleh SC dan OC, namun penunjukan dan pendaftaran dilakukan oleh Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar. Dalam surat undangan, tercatat bahwa peserta penuh dari Riau hanya dua orang: Raja Isyam Azwar sebagai Ketua PWI Riau, dan Zufra Irwan sebagai Ketua DKP Riau.

Sementara itu, kuota peninjau untuk Riau ditetapkan sebanyak lima orang. Namun, siapa saja yang akan mengisi kuota tersebut masih menunggu keputusan dari rapat internal PWI Riau.

"Mana nama-nama peninjau itu, masih akan diputuskan kemudian. Tapi dari lima jatah itu, bisalah masuk Plt, tergantung hasil rapat," terang Doni.

Ketua SC Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, turut memperjelas status Plt yang diundang sebagai peninjau. Menurutnya, para Plt hanya diperkenankan menghadiri rangkaian kongres di ruangan terpisah dan tidak memiliki hak bersuara maupun memberikan pendapat dalam forum resmi.

"Statusnya hanya peninjau, bukan peserta. Mereka bisa hadir, tapi tidak bisa ikut memberikan pendapat ataupun suara," tegas Zulkifli seusai rapat di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. ***