PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid mengaku terkejut atas terungkapnya kasus penyimpanan 63 kilogram ganja kering di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska) Riau, Pekanbaru. Ia menilai perlu ada peningkatan pengawasan di lingkungan kampus agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ya saya juga kaget ketika mendengar berita itu. Karen itu memang pengaruh dari informasi dan globalisasi, akses semakin semudah. Sehingga untuk edukasi terhadap mahasiswa, stakeholder agar memang itu tidak layak dilakukan,” ujar Wahid yang juga menjabat sebagai Ketua IKA Uinsuska Riau kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

Wahid menambahkan, maraknya peredaran narkotika juga terkait dengan hukum ekonomi. “Ini sesuai dengan hukum ekonomi dimana ada demand disitu ada supply jadi butuh pengawasan kita. Baik itu di kampus, terlebih di kampus ini yang kita harapkan untuk memberikan cerminan yang bagus,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S di sebuah jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Jumat (8/8). Dari tangan mereka disita satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang akan dikirim ke Tangerang Selatan.

Penggeledahan lanjutan di Gedung PKM UIN Suska, yang disaksikan pihak kampus, menemukan dua kardus lain berisi masing-masing 40 paket dan 10 paket ganja kering di atap gedung. Menurut BNNP, kedua tersangka yang merupakan mantan mahasiswa UIN Suska memanfaatkan area kampus sebagai tempat penyimpanan karena dianggap aman dari pantauan aparat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***