BENGKALIS, GORIAU.COM - Jajaran Satpolair Polres Bengkalis menggrebek sebuah sawmil dan mengamankan puluhan tual kayu jenis meranti yang diduga kuat hasil illegal logging di Sungai Gadung, Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Rabu (26/3/2014).

Turut diamankan seorang tersangka IJ dalam operasi yang digelar Satpolair, Rabu dinihari itu. Juga turut diamankan 3 rakit kayu jenis meranti campuran di sungai Gadung Ketam Putih.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasatpolair AKP Angga F Herlambang, membenarkan penggrebekan sawmill dan penangkapan seorang tersangka pada Rabu subuh. Diamankannya sebuah sawmill dan kayu yang diduga kuat hasil illog itu, berawal dari informasi masyarakat bahwa di pinggir sungai Gadung berdiri sebuah sawmill yang diduga mengolah kayu hasil illegal logging.

"Ada informasi ke kita bahwa di perairan Ketam Putih ada kegiatan illegal logging tepatnya di Sungai Gadung. Kita kemudian koordinasi dengan kapolsek Bengkalis untuk melakukan penggrebekan. Dan hasil koordinasi, pengrebekan  lebih baik dilakukan lewat perairan agar tidak diketahui oleh masyarakat,"terang Angga.

Sekitar pukul 04.30 wib personil Satpolair sampai di pinggiran sungai Ketam Putih, kemudian berjalan kaki menuju lokasi sawmill Sungai Gadung.

"Sampai di TKP, ditemukan satu unit mesin pemotong kayu yang siap dioperasikan. Kemudian anggota bersembunyi di sekitar TKP untuk menunggu/menangkap pemilik ataupun pekerja yang akan datang ke lokasi sawmill," ungkap Angga.

Benar saja, tak lama berselang, sekitar pukul 7.45 wib tak jauh dari persembunyian anggota satpolair, masuk ke dalam TKP sawmill seorang laki-laki. Tanpa buang waktu, laki-laki tersebut langsung diamankan. Dan berdasarkan intrograsi yang dilakukan, laki-laki itu adalah pekerja di sawmill itu.

"Kita belum puas walau sudah ada satu orang yang diamankan. Anggota kembali bersembunyi di sekitar TKP. Sekitar pukul 8.15 WIB ada satu orang laki-laki lagi yang masuk ke sawmill. Namun pada saat angota mendekat, tersangka langsung melarikan diri ke hutan," jelas Angga lagi.

Meski sudah berusaha mengejar, namun anggota Satpolair kehilangan jejak. Akhirnya anggota meninggalkan TKP sungai Gadung. Untuk kemudian membawa tersangka IJ dan barang bukti 1 unit piringan sawmill.

"Kayu yang sudah dirakit di lokasi itu yang berhasil kita amankan belum dihitung jumlahnya. Namun yang pasti kayu itu sebanyak 3 rakit atau sekitar 30 tual. Kayu tersebut akan ditarik ke markas Polair di sungai Bengkel Bengkalis," tutupnya.(jfk)