PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru merencanakan kembali pemotongan bando ilegal pada minggu depan. Kali ini, bando yang disasar adalah salah satu bando yang berdiri di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Minggu depan kita rencanakan lagi ya, sekarang sedang proses. Kita rencanakan yang ada di Jalan Sudirman," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Rabu (18/11/2020).

Seperti diketahui, saat ini ada 7 bando ilegal yang masih berdiri di Kota Pekanbaru. Setelah sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru melakukan pemotongan terhadap bando yang berdiri di Jalan Tuanku Tambusai.

Pemotongan seluruh bando di Kota Pekanbaru ini diperintahkan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Ditargetkan pemotongan seluruh bando akan selesai sebelum akhir tahun 2020.

Adapun lokasi bando yang tersisa terletak di beberapa ruas Jalan Protokol. Diantaranya, satu bando berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

Di Jalan Riau, sebelumnya ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Bando yang di depan Grand Elite Hotel sudah dipotong. 

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. 

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***