SIAK - Antusias masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan memang sangat tinggi di Kabupaten Siak. Untuk itu, kantor pelayanan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sejumlah Kecamatan harus diaktifkan kembali. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Hasmizal mengatakan setiap hari ada saja warga yang mengurus KTP, KK, kartu identitas anak (KIA), maupun akta kelahiran ke Disdukcapil.

"Saat ini, kami memiliki lima UPT yakni di Lubuk Dalam, Sungai Apit, Kandis, Tualang, Minas. Untuk alat rekam hanya ada di UPT Tualang dan Kandis, tapi alat lama. Jadi perlu diperbarui. Sementara 3 UPT lagi rencananya akan lengkapi sarana dan prasarananya agar pelayanan masyarakat menjadi cepat," sebutnya.

Mantan Kepala Kesbangpol ini ingin semua permohonan masyarakat yang masuk itu dapat selesai lebih awal, karena pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mudah dan cepat.

"Kita sudah coba, untuk yang dokumen itu bisa selesai sehari. Dan itu ternyata memang bisa. Jadi pelayanan di sini tidak rumit. Berkas lengkap, langsung diproses, agar tidak menumpuk. Makanya kadang staf kami harus lembur kerja untuk melayani masyarakat," ujar Hasmizal.

Hasmizal mengakui, kini Disdukcapil Kabupaten Siak hanya memiliki 2 mesin cetak eKTP. Dan kayaknya ini memang harus tambah agar pelayanan dapat berjalan maksimal. Selain kadang terjadi trobel pada mesin cetak ini, kendala lain yang membuat proses menjadi lama itu adalah jaringan. 

"Kalau sudah 2 itu bermasalah, memang tidak bisa urusan masyarakat selesai dalam sehari. Sebab kadang jaringan memang tidak bersahabat, sementara untuk data kependudukan kita sudah online," sebutnya.

Selain itu, Disdukcapil Siak juga melakukan pelayanan keliling sebagai inovasi dan anggaran dari pusat yang disebut dengn dana alokasi khusus (DAK). Program ini memang sangat dinanti masyarakat. 

Antusias masyarakat cukup besar dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama masyarakat Kandis dan Tualang.

Untuk Tualang saja selama tiga hari, warga yang mengurus surat pindah 240 yang sudah selesai 135, tinggal 105. Sedangkan yang mengurus kartu keluarga (KK) 875, hampir 500 sudah diproses. Sementara untuk kartu identitas anak (KIA) 559  yang sudah selesai 263, selebihnya dalam proses. ***