PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi pedagang kaki lima alias pedagang pasar jongkok mendapat perlawanan. Kali ini, Satma APP meminta Walikota Pekanbaru tetap konsisten menertibkan pedagang karena dinilai mengqanggu kenyamanan warga kota Pekanbaru.
Dukungan Satuan Mahasiswa Aliansi Pedagang Pekanbaru (Satma APP) dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (13/11/2012).
Pada aksi ini, puluhan massa ini mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP dan kepolisian. ''Kami datang dengan aksi damai. Kami mendukng kebijakan Walikota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima. Penertiban ini untuk membuat kota menjadi tertib dan nyaman serta asri," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satma APP Bherry Tinanto dihadapan rekan-rekannya dipintu gerbang kantor Walikota Pekanbaru.
Bherry mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima yang tidak tertib itu dapat mengganggu ketertiban umum. Satma APP mendukung penegakkan Perda.
"Penertiban terhadap pedagang kaki lima atau PKL dilakukan semata-mata untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 11/2002 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Maka, kami dari Satma APP mendukung langkah yang diambil Pemko Pekanbaru ini," katanya.
Menurutnya, penertiban pedagang kaki lima yang di Pasar Jangkok Jalan HR Soebrantas Panam, dan PKL di Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien II Pekanbaru harus disegerakan. Ini langkah yang tepat.
Dua jam berorasi, ternyata takal ada satu pun pejabat yang menemui mereka. Akhirnya massa Satma APP membubarkan diri dengan tertib yang dikawal oleh petugas kepolisian untuk ketertiban.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus yang dihubungi melalui sambung telepon selulernya, mengatakan sangat berterima kasih atas ada dukungan yang diberikan Satma APP. ''Kami tidak sembarang menggusur, kami juga menawarkan solusi,'' ujar Firdaus MT. (rdi)