
PEKANBARU – Proses penyelesaian sanggahan hasil pemilihan Ketua RT dan RW serentak di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menargetkan seluruh proses tersebut dapat dirampungkan dalam pekan ini sehingga pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) dapat segera dilaksanakan.
Kepala Dinas P3APM Kota Pekanbaru, Erna Juita, mengatakan masih terdapat sejumlah sanggahan yang sedang ditelaah pemerintah. Selain itu, sebelumnya terdapat beberapa wilayah yang belum menyelesaikan proses pemilihan RT dan RW.
"Masih ada beberapa sanggahan yang sedang diproses. Kemarin juga kami menelusuri ke kecamatan-kecamatan. Mudah-mudahan minggu ini seluruhnya selesai," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Menurut Erna, dokumen terkait hasil pemilihan dan sanggahan juga telah disampaikan kepada bagian hukum untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut. Pemerintah kota saat ini berupaya menyelaraskan seluruh proses administrasi sebelum menetapkan tahapan berikutnya.
Ia menjelaskan, pelantikan dan penyerahan SK kepada Ketua RT dan RW terpilih akan menunggu penyelesaian seluruh sanggahan yang masuk. Pemko Pekanbaru menginginkan pelaksanaan pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kota.
"Kami sudah bersepakat melalui tim pemerintah dan arahan Wali Kota. Karena pelaksanaannya serentak, maka penyelesaian sanggahan dan beberapa pemilihan yang sebelumnya belum tuntas harus diselesaikan terlebih dahulu," ujarnya.
Erna memperkirakan, apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target pada pekan ini, maka pelantikan dan penyerahan SK berpotensi dilaksanakan pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2026.
"Mudah-mudahan minggu ini selesai semua. Kalau sudah selesai, kami bisa langsung mempersiapkan pelantikan secara serentak. Kemungkinan akhir Juni atau paling lambat awal Juli," katanya.
Sebelumnya, terdapat beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan proses pemilihan RT dan RW. Namun, sebagian besar persoalan tersebut disebut telah dituntaskan pada pekan lalu dan kini pemerintah fokus menyelesaikan proses sanggahan yang masih berjalan.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap seluruh tahapan dapat segera berakhir sehingga Ketua RT dan RW terpilih dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. ***