TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Wanita paruh baya bernama Siti Aimah harus dilarikan ke Puskesmas Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau karena mengalami luka robek di bagian kepala dan daun telinga sebelah kiri.

Kejadian bermula, saat wanita yang akrab disapa Iti ini, pulang berbelanja dari pasar sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/10/2015).

Dengan menjunjung barang belanjaannya, wanita 38 tahun ini pun menuju rumahnya yang berada di Parit Rambai, Desa Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran.

Namun, saat hampir tiba di rumahnya, kaki wanita yang keseharian bekerja sebagai petani ini tersandung kabel lampu, sehingga barang belanjaan yang dibawanya pun jatuh berhamburan.

Mengetahui kabel lampu tersebut dipasang oleh tetangganya S (40), yang sebelumnya digunakan untuk penerangan ketika mengupas kulit kelapa pada malam sebelumnya, Iti pun langsung mendatangi S dan kemudian mengomel seraya mengatakan bahwa S tidak berprikemanusiaan, karena ceroboh dalam melakukan pekerjaan.

Sambil mengomel, Iti pun meninggalkan S, namun tak disangka, S mengejar Iti lalu menjambak rambutnya, dan akan memukulkan sebuah gelas kaca ke kepala Iti.

Namun kejadian itu disaksikan oleh adik Iti bernama Masamah atau Inah (22), melihat kakaknya terancam, Inah langsung mencoba menolong dengan cara menarik tangan S hingga gelas yang dipegang oleh S terjatuh.

Bantuan Inah tak bearti banyak, karena tenaga S lebih kuat, ia langsung mengarahkan tendangan hingga Inah terjatuh.

Setelah itu, S langsung memungut gelas yang sudah terjatuh itu seraya memukulkannya ke kepala Iti, hingga gelas tersebut pecah.

Melihat kakaknya bersimbah darah, Inah langsung menghubungi anggota keluarga lainnya dan membawa kakaknya itu ke Puskesmas, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pelangiran.

''Setelah menerima laporan itu, anggota kita langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),'' jelas Kapolsek Pelangiran, Iptu Ali M Siregar kepada GoRiau.com.

Setelah mengetahui keberadaan S, dikatakan Ali, langsung dilakukan pengamanan tanpa adanya perlawanan dari S.

''Terlapor sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran, sedangkan korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Pelangiran akibat luka robek di kepala yang harus mendapatkan tujuh jahitan, dan di bagian daun telinga dengan lima jahitan,'' tukas Ali M Siregar.(ayu)