LANGSA - Perempuan berinisial AG (38) dan pria selingkuhannya, RD (35), digelandang warga ke kantor desa, Selasa (22/9/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.  

Dikutip dari suara.com yang melansir seuramoeaceh.com, keduanya digerebek warga saat bermesraan dalam rumah AG, di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh. AG memasukkan RD ke rumahnya saat suaminya pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.

RD merupakan warga Desa Jaya Kecamatan Langsa Kota yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat digelandang ke Kantor Desa, RD kepada warga mengaku hanya berciuman dan berpegangan saat berada dalam rumah AG.

Namun, RD mengakui sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang dengan AG baik di rumah maupun tempat lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian oleh warga keduanya diserahkan ke petugas WH (Wilayatul Hisbah) guna diproses hukum.

Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa H Aji Asmanuddin mengaku telah mengamankan AG dan RD yang diserahkan warga.

''Warga berharap kedua pelaku dihukum berat, karena baik AG maupun RD sama-sama telah memiliki suami dan istri,'' ujar Aji seperti dikutip dari seuramoeaceh.com, Rabu (23/9/2020.***