PEKANBARU, GORIAU.COM - Upaya penarikan mobil dinas yang sudah dipinjam pakaikan kepada anggota DPRD Riau periode 2009 - 2014, membuahkan hasil. Meski tidak seluruhnya, namun dari 12 mobil dinas yang tak dikembalikan, 5 diantaranya sudah diserahkan.

Sementara 7 mobil dinas lainnya tak jelas nasibnya. 4 mantan anggota DPRD Riau mengatakan mobil sudah rusak, dan diminta Sekwan DPRD Riau menjemputnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir menjawab GoRiau.com mengatakan sesuai dengan hasil rapat lengkap Setwan dengan tim Satpol PP Riau, Senin lalu, tim Setwan yang terdiri dari bagian umum atau sub perlengkapan dan sub transfortasi beserta staf memintak waktu dua hari. Untuk melakukan penarikan.

''Dari laporan hari ini yang kami terima. Dari 12 unit belum dikembalikan, 5 unit dikembalikan hari ini. 4 unit lagi disuruh jemput karena mobil tersebut berada di luar kota dan ada yang dalam keadaan rusak dan tidak layak pakai,'' jelas Zul Kadir.

Saat ditanya yang 3 unit lagi, Zul Kadir mengatakan belum ada kabar berita. ''3 unit tidak jelas rimbanya. Rumah dan nomor handphoe yang menguasai setelah di telusuri sudah pindah dan tidak aktif lagi,'' urainya.

Karena itu, hari ini, Rabu (14/1/2015) juga digelar rapat yang kesimpulannya tim Setwan diberi waktu tambahan sampai hari minggu.

''Setelah itu, Senin, semua data dan kendaraan yang tidak dikembalikan akan kami serahkan ke Satpol PP untuk diadakan oenarikan paksa. Dan tidak ada lagi-lagi alasan karena kami sudah berupaya secara aturan dan persuasif/kekeluargaan. Dan kalau sudah diserahkan ke Satpol PP, kami tidak bertanggung jawab lagi atas penarikan kendaraan tersebut karena itu kewenangan dan tanggungjawab Satpol PP,'' tutupnya. ***