
DURI - Terjaringnya Raihan, pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mandau disalah satu tempat biliar dan karoke di Jalan Hangtuah Duri, Senin (19/9/2016) tadi sore oleh Satpol PP Kecamatan Mandau menjadi perhatian dunia pendidikan di Mandau.
Raihan saat di konfirmasi GoRiau.com menyebutkan hanya sekali seminggu bermain biliar bersama teman-temannya. Sebab, untuk bisa bermain biliar itu, ia harus menyisihkan sebahagian uang jajan sekolahnya.
"Belanja perhari itu Rp10 ribu, itulah saya sisihkan sedikit-sedikit. Kalau sudah cukup untuk bermain biliar, baru saya main bersama teman-teman. Makanya saya jarang main biliar, karena harus menyisihkan uang belanja sekolah dulu," sebut Raihan kepada GoRiau.com saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pemilik usaha biliar, Mini menyebutkan, biliar dan karoke City Pool sebenarnya tidak diperbolehkan untuk pelajar usia dibawah 17 tahun. Meskipun mereka tidak menggunakan seragam sekolah, dari ciri fisik sudah kelihatan mana anak yang usianya dibawah 17 tahun.
"Yang jelas saja, juru parkir dan kasir saya kecolongan kali ini. Mereka tidak memperhatikan betul anak-anak yang masuk ke biliar. Kedepannya kita akan tegaskan kembali kepada kasir dan juru parkir agar lebih teliti saat menerima pelanggan," kata Mini saat dikonfirmasi GoRiau.com.
Sedangkan Kasi Trantib Mandau, Maspuri, untuk tindakan kepada anak tersebut adalah memberikan sedikit nasehat bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut salah. Selanjutnya menahan kendaraan dinas yang dikendarai anak tersebut sampai dijemput kembali oleh orangtuanya. ***