
DUMAI - Membuat Kota Dumai di Provinsi Riau zero narkoba, bukan pekerjaan yang mudah dilakukan. Namun, untuk menangkal peredarannya bisa. Begitu halnya dengan mencegah masuknya radikalisme, yang harus diantisipasi saat ini.
Untuk itu, Polres Dumai melakukan penandatanganan kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kota Dumai bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Perwakilan Pondok Pesantren, LKKMD dan Perwakilan Majelis Taklim di Aula Polres Dumai.
Ini merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba, radikalisme, terorisme, separatisme dan anti ideologi pancasila. Sebagaimana disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting usai kegiatan, Senin (19/9/2016).
"Ini komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan radikalisme. Gangguan tersebut tidak bisa diberantas tanpa adanya komitmen bersama dari semua pihak. Maka pada pertemuan itu diundang perwakilan lintas organisasi dan Dinas Pendidikan Kota Dumai. Sehingga bisa mengantisipasi adanya ancaman tersebut," bebernya.
Adanya nota kesepahaman ini bisa menjadi satu daya cegah untuk menangkal pengaruh narkoba dan radikalisme. Sebab Dumai sebagai Kota Pelabuhan kerap dijadikan lokasi transit jaringan narkoba internasional.
Selain bahaya narkoba, bahaya radikalisme cukup nyata. Terbukti beberapa waktu lalu ada dua orang warga Dumai yang diamankan Satgas Tinombala. Sebab mereka hendak bergabung dengan Jaringan Teroris Santoso di Poso.
"Seluruh tempat pendidikan mengantisipasi masuknya ajaran radikal, yang menganggu situasi keamanan di Dumai. Kita ingatkan agar para guru dan pengelola pondok pesantren, mewaspadai hal ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Sya'ari mengaku prihatin dengan keseharian sejumlah pelajar di Dumai saat ini. Kebiasaan ngelem dibawa pelajar hingga ke sekolah. "Sebagian ada juga yang ngelem di luar sekolah. Ini awal mereka bisa menjadi pecandu narkoba," katanya usai penandatanganan nota kesepahaman.***