
MEDAN – Tragedi menimpa Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu. Saat dirinya tengah memimpin sidang kasus besar korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, rumah pribadinya di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan, dilalap api pada Selasa (4/11/2025) siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.41 WIB, hanya berselang beberapa menit setelah istrinya meninggalkan rumah. Dalam waktu singkat, api menghanguskan kamar utama, dapur, serta sebagian ruang tengah. Tidak ada korban jiwa, namun hampir seluruh isi rumah habis terbakar.
“Yang terbakar itu kamar tidur utama. Semua habis, bahkan pakaian kantor saya sudah tidak ada. Sore harinya saya terpaksa beli baju baru untuk dipakai sidang hari ini, istri juga sama,” ujar Khamozaro dengan nada tenang namun berat, Rabu (5/11/2025).
Khamozaro baru mengetahui rumahnya terbakar setelah menerima pesan dari tetangga. “Waktu itu saya masih sidang di Pengadilan Negeri Medan. Telepon dari tetangga tidak saya angkat karena sedang sidang, lalu saya balas lewat WhatsApp. Mereka bilang, ‘rumah bapak terbakar’,” kisahnya.
Tanpa pikir panjang, hakim itu langsung meminta izin dan melaju pulang dengan sepeda motor. “Begitu sampai, rumah sudah dikerumuni warga. Api masih menyala, dan pintu sudah dijebol untuk memadamkan api,” ujarnya.
Selain pakaian, api juga melahap dokumen kepegawaian, surat penting keluarga, perhiasan milik istri, hingga dokumen sekolah anak-anaknya. “Perhiasan yang disimpan istri puluhan tahun ikut habis. Semua dokumen juga tidak tersisa,” katanya lirih.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran. “Saya sudah buat laporan ke Polres. Mudah-mudahan segera diketahui penyebab pastinya,” tambahnya.
Musibah ini terjadi di tengah sorotan terhadap peran Khamozaro sebagai hakim ketua dalam sidang dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret beberapa nama besar di Sumatera Utara. Perkara itu menjerat Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus ini juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Dalam salah satu sidang, Khamozaro bahkan memerintahkan jaksa KPK menghadirkan Bobby untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Langkah itu sempat menyita perhatian publik karena menyangkut pergeseran anggaran antar-dinas di Pemprov Sumut yang menjadi dasar proyek jalan tersebut.
Meski tengah dilanda musibah, Khamozaro menegaskan dirinya tetap akan menjalankan tugas seperti biasa. “Ini ujian. Saya tetap harus bekerja, tetap menjalankan tanggung jawab di pengadilan,” ujarnya.
Kisah Khamozaro Waruwu menjadi potret nyata bagaimana ujian pribadi bisa datang bahkan ketika seseorang tengah berjuang menegakkan keadilan. Di tengah abu rumah yang kini tinggal puing, semangatnya sebagai hakim justru diuji — bukan hanya oleh hukum, tapi juga oleh kehidupan itu sendiri. ***