PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencairkan dana sertifikasi guru sebesar Rp31 miliar. Dana sertifikasi ini untuk triwulan ketiga tahun 2019, yaitu bulan Juli, Agustus dan September.

"Pencairan dana sertifikasi guru PNS triwulan III sudah dibayarkan sekitar Rp31 miliar tanggal 18 kemarin. Itu untuk bulan Juli, Agustus dan September," jelas Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, (19/11/2019).

Ia menjelaskan, besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing guru ditentukan oleh SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pencairannya langsung kemasing-masing rekening guru. Besarannya disesuaikan dengan SK dari Kemendikbud," ujarnya.***