JAKARTA – Upaya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memburu 200 pengemplang pajak bernilai Rp60 triliun menuai apresiasi. Namun, ada celah lain yang jauh lebih besar merugikan negara: praktik curang dalam ekspor-impor atau trade misinvoicing yang ditaksir mencapai Rp2.200 triliun setiap tahun.

Peneliti NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, menilai langkah penegakan hukum pajak harus konsisten, adil, dan tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada diskriminasi. Dengan penindakan yang adil, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan akan terjaga,” katanya di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Sandy menegaskan, kebocoran negara dari trade misinvoicing jauh melampaui kerugian akibat pengemplang pajak. Praktik ini terjadi ketika nilai ekspor atau impor dicatat berbeda antara Indonesia dan negara mitra dagang. Ada dua bentuk: under-invoicing (nilai ekspor dicatat lebih rendah) dan over-invoicing (nilai dicatat lebih tinggi).

“Dua-duanya merugikan negara karena potensi pajak dan bea hilang. Lebih parah, praktik ini sering dipakai untuk menghindari kewajiban fiskal, mencuci uang, atau menyembunyikan keuntungan di luar negeri,” jelasnya.

Penelusuran NEXT Indonesia terhadap data 2014–2023 menunjukkan angka yang mengejutkan. Total potensi misinvoicing ekspor mencapai US$654,5 miliar, sementara impor mencapai US$720 miliar. Secara keseluruhan nilainya US$1.374,5 miliar atau Rp21.992 triliun selama 10 tahun terakhir.

Dengan kata lain, ada dana gelap sekitar Rp2.200 triliun setiap tahun yang lolos dari sistem keuangan negara. “Kalau sebagian kecil saja bisa diungkap dan dipajaki sesuai aturan, dampaknya pada APBN akan jauh lebih besar dibanding Rp60 triliun dari pengemplang pajak,” ujar Sandy.

Ia menegaskan, pemberantasan trade misinvoicing bukan hanya soal menutup kebocoran fiskal, tetapi juga mencegah capital flight dan memastikan kekayaan dari sumber daya Indonesia benar-benar kembali ke rakyat.

“Pengemplang pajak dan pelaku manipulasi perdagangan harus diperlakukan sama di mata hukum. Tanpa itu, kita hanya menutup sebagian kecil kebocoran, sementara lautan uang gelap tetap mengalir keluar negeri,” tandasnya. ***