
PEKANBARU - Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendriko meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan sikap tegas terhadap beberapa aksi yang menuding Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman. Pasalnya, banyak aksi disinyalir menebarkan fitnah dan merusak citra pimpinan daerah.
"Kami Forum LSM Riau Bersatu merasa prihatin terhadap keberlangsungan perpolitikan di Riau yang akhir-akhir ini terkesan tidak lagi menunjukkan nilai intelektualitas. Aksi-aksi yang disampaikan baik secara lembaga maupun personal lebih kepada fitnah tanpa fakta, sehingga memojokkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt. Gubri. Kami minta agar dua lembaga hukum ini bersikap tegas," sebut Robert, Senin (28/12/2015).
Ia mengatakan, kemerdekaan menyampaikan aspirasi memang diatur dalam Undang-undang. Tetapi bukan berarti menuding tanpa bukti dan fakta dibenarkan. Terlebih Plt. Gubri merupakan lambang dan kehormatan bagi daerah Riau.
"Saya berharap lembaga hukum bisa memilah kebenaran dan fitnah. Lebih mengurusi banyak persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Riau ini. Ketimbang harus repot dengan urusan begini," ujar dia lebih lanjut.
Sebelumnya siang tadi, puluhan massa dari Forum LSM Riau Bersatu juga menggelar demonstrasi di Mapolda dan Kantor Kejati Riau. Mereka menuntut dua lembaga hukum ini untuk mengambil sikap terkait aksi massa pihak lain yang menunding Plt Gubri terlibat kasus korupsi.
Unjuk rasa ini buntut dari beberapa aksi demo yang mereka nilai kontra dengan pemerintah, khususnya Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman bersama keluarga. Mereka menilai tuduhan ini tidak mendasar dan harus diproses secara hukum.
Dengan membawa berbagai macam spanduk tuntutan, massa tandingan yang pro pemerintah ini menyampaikan lima tuntutan, diantaranya meminta dua lembaga hukum tersebut menindak aksi massa yang kontra kepada pemerintah yang mereka nilai sudah melanggar hukum.
"Apa yang dilakukan oleh massa Gempar dan Ampera sebelumnya sangat tidak pantas, dengan menuding Plt dan keluarganya terlibat korupsi. Kami minta supaya Kapolda dan Kajati memproses sesuai aturan hukum," ujar koordinator lapangan, Tengku Andri.
Massa juga mendesak agar kepolisian mengusut dan menangkap aktor intelektual yang berada di belakang gerakan massa tersebut. "Karena tudingan-tudingan mereka tidak mendasar, tidak ada bukti dan akan menciptakan keresahan di masyarakat," sindir Andri.***