SELATPANJANG – Nasib ribuan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari usaha kayu bakau dan arang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Persoalan penutupan operasional panglong arang ini disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat pertemuan dengan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Novryansyah, di Aula Kantor PUPR Meranti, Rabu (20/5/2026).

Asmar meminta dukungan otoritas kepabeanan untuk ikut mengomunikasikan persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar segera ada solusi terkait perizinan sehingga masyarakat bisa kembali mencari nafkah.

"Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas barang, mendukung industri lokal, serta membuka peluang ekspor bagi pelaku UMKM di Kepulauan Meranti," ujar Asmar.

Merespons aspirasi tersebut, Novryansyah menegaskan instansinya selalu mengedepankan kearifan lokal dalam menjalankan tugas pengawasan di wilayah operasionalnya.

"Kalau persoalan bisa diselesaikan di daerah akan kami bantu tuntaskan. Jika membutuhkan keputusan lebih lanjut, tentu akan kami koordinasikan ke pusat," jelasnya.

Ia menekankan bahwa polemik ekspor arang bakau tidak hanya menyangkut urusan kepabeanan semata. Regulasi ini berkaitan erat dengan kementerian dan lembaga lain, khususnya aturan kehutanan yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral di tingkat pusat. ***