PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau diminta siap dalam mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari tangan PT Chevron Pasific Indonesia yang habis kontrak pada Agustus 2021.

"Suatu momentum tepat bagi Pemprov Riau karena dari lima blok migas yang ada, hanya Blok Rokan yang belum kembali ke pangkuan ibu pertiwi (Indonesia) di Riau," ujar peneliti lembaga kajian Duri Institute Agung Marsudi di Pekanbaru, Kamis (23/1).

Ia menilai pengambilalihan Blok Rokan, sejalan dengan visi Riau yang menyebutkan terwujudnya provinsi sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat agamis, sejahtera, lahir dan bathin di Asia Tenggara 2020.

Blok Rokan adalah ladang minyak yang paling 'manis' karena dari perut bumi Riau dengan luas lahan sekitar 98 ribu kilometer persegi dan paling besar memberikan minyak kepada negara Indonesia setelah dikelola Chevron. Sumur minyak tersebut berada di lima kabupaten/ kota di Riau yang meliputi Kampar, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir dan Dumai dengan kawasan eksplotasi dibagi empat di area menjadi Minas-Petapahan, Libo-Bekasap, Duri Steem Flood dan Bangko-Balam.

"Dalam lima tahun ke depan, Pemprov Riau sudah harus menyiapkan di mana ladang minyak itu dibagi menjadi empat blok sesuai dengan area operasional yang sekarang. Dengan penataan ini, maka kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi lebih mudah diawasi lebih efisien," katanya.

Sebab, ia melanjutkan, selama ini data produksi minyak masih tertutup berdasarkan lifting dan bukan secara transparan dari sumber produksi. Sehingga pemerintah hanya menerima mentah-mentah data yang diserahkan kontraktor.

"Pemekaran Blok Rokan bisa membuat pengelolaan lebih efektif dan efisien sehingga tidak tertutup kemungkinan biaya operasional bisa lebih ditekan serta untuk mengetahui sumur mana yang masih produktif," ucap Agung.

Berdasarkan data Bank Indonesia wilayah Riau menyebut sepanjang enam bulan pertama tahun 2014, Chevron menargetkan realisasi lifting minyak mencapai 319.700 barel per hari atau turun sekitar 6,11 persen dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2013.

Seperti diketahui Riau memiliki lima blok yang dikuasai asing, namun empat blok dikuasai asing dan berpindah pribumi, sedangkan sisanya pihak swasta dalam negeri. Meliputi Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) kini dikelola Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako di Kabupaten Siak mulai tahun 2002.

Kemudian Blok Langgak kini dikelola PT Sarana Pembangunan Riau mulai tahun 2010, lalu Blok Siak dan Blok Kampar pada tahun 2013 pemerintah memutuskan di kelola Pertamina. Sedangkan Blok Rokan masih dikelola Chevron. (ant)