PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman belum memberi sinyal untuk pembahasan ulang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau Tahun 2015.

Saat ditanyakan, Plt Gubernur Riau mengaku juga belum mengetahui apakah RAPBD yang telah disahkan tersebut harus dibahas ulang kembali atau tidak. "Kita tunggu saja, saya juga tidak tahu apakah akan dibahas ulang atau tidak," katanya.

Namun saat disinggung mengenai penolakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo untuk menyetujui verifikasi RAPBD Riau Tahun 2015, Plt Gubernur Riau menyebutkan bahwa bukan ditolah. "Bukan ditolak, tetapi sedang diproses," sambungnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan dengan tegas penolakan untuk menyetujui revisi RAPBD Riau Tahun 2015, karena dianggap janggal dan tidak sesuai. Karena diduga ada perubahan dalam nilai untuk beberapa item.

Atau bisa disebut ada penambahan di tengah jalan oleh Gubernur Riau H Annas Maamun yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Annas Maamun diduga melakukan perubahan tanpa melalui persetujuan dan pembahasan bersama DPRD Riau.

Karena dalam permintaan revisi itu terdapat sejumlah anggaran yang nilainya bertambah dari yang sebelumnya telah disepakati bersama Gubernur Riau H Annas Maamun dengan DPRD Riau. Seperti untuk pembangunan jalan, dalam RAPBD yang diusulkan terdapat penambahan panjang jalan dan perubahan lokasi pembangunan.

Menurut Tjahjo, permintaan revisi itu diajukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena takut salah. Sebab, RAPBD yang telah diketok itu sebelumnya disusun Annas Maamun, diduga tanpa disertai persetujuan DPRD Riau.***