JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (22/7/2026). Kebijakan strategis ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Jampidsus sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengangkatan rekam jejak pejabat baru ini telah ditetapkan melalui instrumen Keputusan Presiden (Keppres). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat usulan yang diajukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin Selasa (14/7/2026) lalu.

"Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," paparnya di Istana Negara, Jakarta.

Pemerintah saat ini tengah merampungkan tahapan administratif agar mandat tersebut dapat segera dieksekusi oleh instansi penerima.

"Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," urainya.

Beleid rotasi jabatan ini tidak hanya mengangkat Kuntadi ke pucuk pimpinan Jampidsus. Keppres tersebut turut merombak sejumlah pos penting di lingkungan Korps Adhyaksa. Asep Nana Mulyana kini mendapat kepercayaan sebagai Wakil Jaksa Agung, sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung diserahkan kepada Harli Siregar, dan Patris Yusrian Jaya mengisi kursi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).

Sosok Kuntadi sendiri memiliki portofolio panjang di lingkungan kejaksaan. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini adalah jaksa karier yang mulai merintis jalan pengabdiannya sejak 1996. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut mengawali tugas pertamanya sebagai staf tata usaha berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Seiring berjalannya waktu, karier Kuntadi terus berkembang melalui penugasan di berbagai wilayah. Ia tercatat pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, lalu memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Langkahnya berlanjut menduduki posisi Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V di Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung.

Nama Kuntadi makin dikenal publik ketika ia memegang kendali investigasi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus. Selama masa jabatannya, ia menangani penyidikan berbagai dugaan korupsi berskala besar, termasuk perkara tata niaga komoditas timah di PT Timah serta pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Setelah menuntaskan tugas tersebut, ia sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala BPA Kejagung sebelum akhirnya kini mengemban amanah baru sebagai Jampidsus.***