PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau menggelar pemaparan desain rencana pembangunan Flyover Simpang Panam pada Rabu (22/7/2026). Infrastruktur ini disiapkan sebagai solusi teknis untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Proyek tersebut dirancang guna melancarkan distribusi arus lalu lintas di persimpangan Jalan HR Soebrantas menuju Kampar, serta jalur Garuda Sakti arah Kubang Raya. Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara memaparkan bahwa skema pergerakan kendaraan telah direkayasa untuk meminimalisasi titik konflik di jam sibuk.

Nantinya, kendaraan dari Jalan HR Soebrantas menuju Kampar yang berbelok ke kiri dapat melintas langsung mengikuti lajur khusus, sementara arus yang berbelok ke kanan akan dikendalikan melalui sistem rambu lalu lintas. Manajemen sirkulasi serupa juga diaplikasikan untuk pergerakan kendaraan dari arah batas Kampar menuju Garuda Sakti guna menekan risiko kecelakaan.

Secara teknis, struktur jalan layang ini dirancang dengan panjang penanganan mencapai 644 meter dan lebar 40 meter, mengacu pada Penetapan Lokasi (Penlok) Provinsi Riau. Dimensi fisik tersebut telah dikalkulasikan sesuai dengan proyeksi beban transportasi dan rencana tata ruang kawasan sekitar.

GoRiau Desain rencana pembangunan Fly
Desain rencana pembangunan Flyover Simpang Panam Pekanbaru.

Selain mengakomodasi aspek fungsional rekayasa lalu lintas, konstruksi tersebut turut mengedepankan elemen estetika bernuansa lokal. Ornamen khas budaya Melayu akan disematkan pada badan bangunan, sehingga fasilitas publik ini kelak berfungsi ganda sebagai identitas visual daerah.

"Flyover ini nantinya bisa menjadi ikon strategis di Riau. Kami berharap pihak kebudayaan dapat memberikan masukan terkait ornamen Melayu yang akan dibuat di flyover ini," urai Yohanis saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Riau.

Merespons tahapan perencanaan teknis tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto memastikan komitmen pemerintah daerah dalam merampungkan pengadaan aset tanah. Proses pembebasan lahan yang menjadi syarat utama dimulainya konstruksi fisik diproyeksikan tuntas selambatnya pada penghujung tahun ini.

"Untuk pembebasan lahan akan kita tuntaskan, paling lama akhir tahun 2026. Kalau ada permasalahan, akan kita bahas langsung ke pusat untuk pengurusannya agar target tahun 2027 pembangunan sudah bisa dimulai," tegasnya.

Mengakhiri agenda pemaparan, ia memberikan apresiasi atas kerangka desain yang telah diselesaikan oleh pihak BPJN. Ia berharap sinergitas lintas instansi antara pemerintah daerah dan pusat terus berjalan konsisten demi menunjang tata kelola infrastruktur wilayah darat di Riau. ***