
PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Abu Khoiri meminta pemerintah memberikan aturan yang jelas dalam bidang pendidikan, sebab saat ini semua masyarakat mengeluhkan kondisi tumbuh kembang anak-anaknya.
Kepada GoRiau.com, Politisi PKB ini bercerita saat ini dia sedang melaksanakan reses ke masyarakat di Dapilnya, Rokan Hilir. Keluhan yang paling banyak dia terima adalah kesulitan para orang tua dalam mendidik anak.
"Ada yang rumahnya tak terjangau jaringan, ada yang kemampuan keuangan orang tus terbatas untuk belajar online, semua berharap supaya belajar tatap muka segera dilakukan," kata pria yang biasa disapa Aboy ini, Selasa (24/8/2021).
Regulasi yang mengatur tentang belajar tatap muka juga terkesan tidak jelas, sehingga Dinas Pendidikan melemparkan ke Bupati atau walikota, kemudian dilemparkan lagi ke camat dan ke bawahnya.
"Kalau lempar begini, kapan selesainya, pemerintah pusat harus beri aturan yang jelas. Ini penafsiran beda-beda jadinya," keluhnya.
Masih dari laporan masyarakat, Aboy melihat kekhawatiran dari masyarakat karena melihat tumbuhkembang anaknya yang cenderung menjurus ke hal negatif. Hal ini dilatarbelakangi oleh aktivitas aplikasi berbasis internet.
"Anak-anak kita harus diselamatkan dari jurang kebodohan, siang malam main hape terus. Anak-anak yang baru puber, kerjanya cuma ngumpul sana sini, kalau pemerintah tak gerak cepat, bahaya negeri ini kedepannya, mereka itu generasi penerus kita," tuturnya.
Para orang tua, sambungnya, mengaku siap jika aktivitas di sekolah dilakukan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Yang penting bagi mereka adalah anak-anak bisa belajar dengan gurunya.
"Zona-zona itu tidak jelas, tidak efektif juga kalau yang dibatasi hanya sekolah aja. Harusnya sekolah ini jadi perhatian. Anak-anak kelas 2 sekarang itu sampai sekarang tak pernah jumpa gurunya. Ini kan bahaya," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku sebenarnya 63 persen sekolah di Indonesia sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, kebanyakan terkendala pemerintah daerah yang tidak mengizinkan tatap muka.
"Beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya. Padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem, saat raker dengan Komisi X DPR, Senin (23/8).
Saat ini, dari total 63 persen yang sudah boleh melakukan PTM terbatas, hanya 26 persen sekolah yang sudah melakukan tatap muka. Nadiem mengatakan, beberapa daerah yang secara eksplisit melarang tatap muka namun sudah masuk wilayah PPKM level 1-3 yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Serang, Gorontalo, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
"Harusnya 63 persen tapi baru 26 persen. Ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah-sekolah kita untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata dia lagi. ***