BENGKALIS, GORIAU.COM - Realiasasi pengerjaan rumah layak huni bantuan Pemkab Bengkalis hingga akhir November 2012 hanya mencapai 50 persen lebih untuk600 unit yang tersebar di 100 desa dengan total anggran sebesar Rp30 miliar.

Hal ini diakui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bengkalis Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman H Ngawidi, Rabu (28/11/2012).

Menurutnya, masing-masing desa mendapatkan bantuan sebanyak 6 unit, sementara pihaknya hanya sebagai fasilitator kegiatan tersebut. Hal ini beda dengan tahun 2011, dimana program ini langsung alokasi anggarannya berada di bawah CKTR. Sementara untuk tahun 2012 ini program pembangunan RLH dialokasikan melalui anggaran dana hibah pada pos anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bengkalis.

“Untuk pembangunan RLH tipe 36 permanen, per unit dianggarkan sebesar Rp50 juta, termasuk PPN dan PPh. Pengerjaan fisik di lapangan dikelola melalui Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang dibentuk melalui musyawarah desa,” terang Ngawidi.

Walau hanya sebagai fasilitator, seperti melakukan perencanaan program, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap realisasi pengerjaan yang dilakukan di masing-masing desa. Termasuk merekomendasikan proses pencairan anggaran yang diajukan oleh para OMS atas pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

Disinggung soal adanya keluhan dari masyarakat penerima bahwa mereka diharuskan mengeluarkan biaya untuk pengadaan cerocok bangunan dan tanah timbun, menurut Ngawidi keluhan tersebut memang pernah didengarnya dari masyarakat peneriman bantuan.

Ia mengakui anggaran Rp50 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan 1 unit RLH tidak mencukupi, apalagi dalam penganggarannya tidak mencantumkan biaya pengadaan cerocok dan tanah timbun. Kendati demikian pihaknya mengaku telah mensosialisasikan masalah ini kepada masyarakat, yakni agar program RLH ini juga tak terlepas dari peran aktif masyarakat untuk bergotong-royong membantu warga penerima RLH dalam hal pengadaan cerocok dan tanah timbun.

“Intinya RLH ini bagaimana warga yang layak menerima bantuan RLH dapat dibantu dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan,” imbuhnya lagi.

Saat ditanya mengenai adanya pengerjaan beberapa unit RLH di tahun 2011 belum selesai, Ngawidi menyatakan jika pengerjaan RLH tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab KPA dan PPTK sebelumnya. Terlebih lagi jika pengerjaannya dilakukan OMS, maka OMS tersebutlah yang harus mempertanggungjawabkannya. (jfk)